Pendidikan Kewarganegaraan
1. Setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan.
2. Materi pokok Pendidikan Kewarganegaraan adalah hubungan antara warganegara dengan negara, hubungan antara warganegara dengan warganegara, dan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara.
3. Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu komponen yang tidak dapat dipisahkan dari Kelompok Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian dalam susunan kurikulum inti Perguruan Tinggi di Indonesia.
[Drs. H. Mardoto, M.T. , Penggugah Jiwa Kewarganegaraan, Tinggal di Yogyakarta]
Advertisement
Discussion
Comments are closed.